Pendahuluan
Sejalan dengan program pemerintah khususnya di sektor Pendidikan Dasar dengan Program Wajib Belajar 9 Tahun (Wajar Dikdas 9 Tahun), di mana sekolah merupakan salah satu sarana aktifitas pendidikan formal dalam dunia pendidikan yang keberadaannya tidak hanya sebagai sarana kegiatan belajar mengajar (KBM) akan tetapi berperan serta dalam membentuk kehidupan masyarakat terutama dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas secara merata.
Menyadari akan pentingnya tanggung jawab tersebut, maka MI Gondang Wonopringgo Kabupaten Pekalongan sebagai salah satu ujung tombak penyelenggaraan pendidikan dituntut untuk memiliki kreatifitas dan strategi dalam upaya mencapai tujuan yaitu turut serta mencerdaskan anak bangsa secara optimal sehingga dapat tercapai pemerataan pendidikan bagi seluruh warga negara.